Dua Orang WBP Lapas Selong Mendapatkan Program Cuti Bersyarat

    Dua Orang WBP Lapas Selong Mendapatkan Program Cuti Bersyarat

    Lombok Timur NTB - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB memberikan program Cuti Bersyarat kepada dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Selong yang dianggap telah memenuhi persyaratan dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Selasa (08/03/2022).

    Pemberian Cuti Bersyarat tersebut sesuai dengan Permenkumham No.7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, bahwa syarat mutlak agar warga binaan pemasyarakatan dapat diusulkan Remisi atau Integrasi adalah berkelakuan baik dengan mengikuti kegiatan pembinaan dan menaati tata tertib Lapas.

    "Tentunya kebijakan ini diberikan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk memberdayakan dan membina para pelanggar hukum di Lembaga Pemasyarakatan agar menjadi insan yang berdaya guna dan bermanfaat bagi lingkungan masyarakat sekitar bahkan bagi bangsa dan negara, " ungkap Ka. Lapas Selong, Purniawal.

    Selanjutnya beliau juga menegaskan bahwa segala bentuk program dan pelayanan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Selong ini tidak dipungut biaya apapun (gratis). Apabila telah memenuhi syarat, pihak Lapas akan segera mengajukan program integrasi sehingga hak-hak warga binaan pemasyarakatan segera terpenuhi dan tidak terabaikan.

    "Selama menjalankan program Cuti Bersyarat, warga binaan juga tidak lepas dari pemantauan petugas Bapas yang juga di bantu oleh pihak Lapas agar program yang diberikan berjalan efektif di luar Lapas, " tambahnya.(Adbravo)

    Lombok Timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas Maturitas SPIP, Jajaran...

    Artikel Berikutnya

    Guna Pelayanan Kesehatan Yang Prima, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya
    Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam
    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru

    Ikuti Kami